Merger BUMN Karya, PUPR: Belum Pernah Dibahas

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Jum'at 12 Juli 2024 16:02 WIB
Merger BUMN Karya (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Endra S. Atmawidjaja mengaku pihaknya belum menerima konsep rencana penggabungan perusahaan pelat merah di sektor Karya.

Menurutnya, hingga saat ini Kementerian PUPR juga belum banyak membahas soal rencana tersebut dengan Kementerian BUMN.

"Belum ke sini suratnya. Setahu saya belum pernah dibahas di level BUMN dan kita (PUPR)," ujar Endra saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Jumat (12/7/2024).

Sehingga menurut Endra, belum ada konsep dan rencana lanjutan yang dibahas untuk menggabungkan BUMN Karya. Adapun, BUMN karya yang rencananya akan dilebur seperti PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Hutama Karya (Persero), PT Nindya Karya (Persero), PT Brantas Abipraya (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA, dan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, atau PTPP.

"Belum pernah ada yang dibawa ke sini konsepnya gimana. Belum ada konsep yang masuk yang kita mau komentari apanya," kata Endra.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya