JAKARTA - 5 ciri-ciri debt collector mata elang palsu yang berkeliaran di jalan. Hal ini perlu diketahui oleh para nasabah yang memiliki utang.
Debt Collector atau penagih utang biasanya akan menagih jika nasabah atau peminjam tidak melakukan kewajibannya yaitu membayar utang secara tepat waktu sesuai dengan kesepakatan.
Namun, kerap kali terjadi modus debt collector palsu yang menagih utang kepada nasabah terjadi. Lalu, bagaimana ciri-ciri debt collector palsu?
Dilansir dari berbagai sumber, berikut 5 ciri-ciri debt collector mata elang palsu yang berkeliaran di jalan, secara umum debt collector palsu akan memiliki beberapa ciri-ciri berikut yang dirangkum Okezone, Jumat (12/7/2024):
1. Tidak Memiliki Surat Tugas
Biasanya debt collector memiliki surat tugas sebagai bukti bahwa mereka memang ditugaskan untuk melakukan penagihan utang kepada nasabah tersebut. Namun, surat tugas ini juga kerap kali di palsukan, tetapi hal tersebut biasanya juga memiliki kejanggalan dalam surat tugasnya.
2. Memberikan Ancaman Berlebihan
Debt collector palsu biasanya akan memberikan ancaman yang sangat berlebihan untuk menakuti nasabah agar cepat membayar kepada mereka.
3. Melakukan Tindak Kekerasan
Debt collector tersebut kerap kali melakukan penagihan secara paksa hingga tindak kekerasan kepada para nasabah.
4. Melakukan Penagihan Tidak Sesuai Jam
Biasanya debt collector palsu seringkali melakukan penagihan utang diluar jam penagihan yang telah diatur.
5. Tidak Memiliki Sertifikat Profesi
Debt collector yang dikirimkan oleh perusahaan yang memberikan utang akan memiliki sertifikat profesi, yang biasanya para debt collector palsu tidak memiliki.
Nah itu dia pembahasan mengenai 5 ciri-ciri debt collector mata elang palsu yang berkeliaran di jalan.
(Taufik Fajar)