Adapun penyusunan RAPBN 2025 akan disampaikan dalam Nota Keuangan dan RUU-nya pada 16 Agustus 2024 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di DPR RI. Kemudian prosesnya akan dilanjutkan pembahasan di DPR RI.
"Sehingga seluruh proses penyusunan APBN kita semuanya tahu kita sudah susun, nota keuangannya dan disampaikan presiden pada 16 Agustus dan kemudian pembahasan dengan DPR sampai dengan Oktober, karena ini masa transisi jadi lebih cepat," ungkap Menkeu.
"Nah ini adanya Mas Thomas menjadi lebih mudah karena berarti komunikasi sudah otomatis terjalin untuk menampung berbagai program prioritas yang sudah disampaikan Pak Prabowo dan wakil presiden terpilih Gibran dan bagaimana memasukkan dalam APBN 2025," imbuh Sri Mulyani.
(Feby Novalius)