Aturan Lagi Disusun, Pinjol Bakal Beri Utang Lebih dari Rp2 Miliar

Ghanny Rachmansyah S, Jurnalis
Jum'at 19 Juli 2024 04:04 WIB
Pinjaman di Pinjol (Foto: Okezone)
Share :

Aman menuturkan aturan ini akan semakin memperkuat dukungan terhadap sektor usaha produktif melalui LPBBTI.

OJK berencana meningkatkan batas maksimum pendanaan produktif (bukan untuk pendanaan konsumtif) lebih tinggi dibanding batas maksimum sebelumnya sebesar Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya: Pinjol Bisa Beri Utang Lebih dari Rp2 Miliar, Aturan Baru Lagi Disusun

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya