Satgas Impor Ilegal Bakal Razia di Pasar Bikin Pedagang Ketakutan

Muhammad Farhan, Jurnalis
Senin 22 Juli 2024 10:38 WIB
Satgas Impor Ilegal Razia Bikin Pedagang Ketakutan (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) keberatan atas adanya razia barang impor ilegal di pasar-pasar oleh Satuan Tugas (Satgas) pengawasan impor Kementerian Perdagangan.

Ikappi mengatakan isu rencana razia di pasar-pasar seperti di Tanah Abang atau ITC dipandang menakuti dan menyesatkan para pedagang.

"Isu bahwa akan ada razia di beberapa pasar, itu merupakan isu yang tidak bertanggung jawab. Isu yang kami anggap menyulitkan itu karena menakut-nakuti pedagang bahwa barangnya adalah barang impor ilegal," ujar Ketua Umum DPP Ikappi Abdullah Mansuri kepada MPI, Jakarta, Senin (22/7/2024).

Mansuri mengungkapkan para pedagang, khususnya di pasar, hanya berusaha berdagang dengan menjual barang-barang yang diperoleh dari distributor. Dia mengatakan para pedagang tidak mengetahui apakah barang yang didapatkannya itu merupakan impor baik legal atau tidak.

"Pedagang itu simpel, ada barang, murah, bisa dijual dan sesuai kebutuhan publik, ya dia beli untuk dijual. Tapi tiba-tiba akhir-akhir ini bermunculan isu yang menakutkan itu," ujarnya.

Mansuri meminta Kemendag atau pihak Kementerian dan Lembaga terkait Satgas Impor Ilegal agar melakukan sosialisasi ihwal barang impor ilegal.

"Kami mendorong sebenarnya, Kemendag dan Satgas yang baru dibentuk itu untuk mensosialisasikan dahulu ke pedagang. Kami bisa memfasilitasi untuk mengedukasi barang impor ilegal yang dilarang saat ini," jelas Mansuri.

Diketahui, heboh video yang menunjukkan adanya razia barang impor ilegal di ITC Mangga Dua.

Terlihat dalam video yang beredar di media sosial, para pedagang atau pemilik toko berusaha melindungi barang dagangannya. Ada yang berusaha memasukan lagi barang-barang ke dalam toko hingga menutup lebih cepat penjualan hari ini.

Dikabarkan kejadian razia ini dilakukan pada Kamis (18/7/2024). Belum diketahui siapa yang melakukan razia barang impor tersebut.

Namun yang diketahui bahwa pemerintah dengan tegas segera memerangi barang-barang impor ilegal. Para pedagang yang memiliki atau menjual barang impor ilegal pun diperingatkan untuk berhati-hati.

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang akan bekerja khusus mengawasi 7 barang impor masuk ke Indonesia. Sebab kehadiran 7 barang impor tersebut dianggap mampu merusak pasar dalam negeri karena kalah saing dengan harga yang lebih murah.

Lebih lanjut, Zulhas menyebutkan 7 barang yang akan menjadi target sasaran Satgas tersebut antara lain Tekstil dan Produk Tekstil (TPT), pakaian jadi, aksesoris pakaian jadi, keramik, elektronik, alas kaki, dan kosmetik.

"Letakkan sasaran program dan prosedur kerja melakukan pemeriksaan izin berusaha atau persyaratan barang tertentu yang diberlakukan tata niaga impornya, termasuk standard, SNI dan pajak," kata Zulhas dalam konferensi pers di Kantornya, Jumat (19/7/2024).

Satgas impor ilegal itu akan bekerja selama 1 tahun waktu berjalan untuk memberantas 7 barang impor ilegal, sehingga akan selesai pada akhir Desember 2024.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya