Tak Hanya Gaji, Tunjangan PNS Bisa Naik di 2025

Gibran Khayirah Tavip, Jurnalis
Senin 22 Juli 2024 14:36 WIB
Tak Hanya Gaji, Tunjangan PNS Bisa Naik di 2025 (Foto: Instagram)
Share :

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjelaskan perihal rencana rencana kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada 2025.

Penyesuaian gaji aparatur sipil negara (ASN) termasuk PNS pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 bisa dalam berbagai bentuk.

“Penyesuaian itu bisa banyak bentuknya. Bisa menaikkan gaji pokok, menyesuaikan perbaikan tunjangan kinerja, atau memberikan insentif lain,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata di Jakarta, Senin (22/7/2024)

Isa menyebut rencana kenaikan gaji PNS masih dalam proses pembahasan. Kepastian rencana kenaikan gaji ASN akan disampaikan saat Nota Keuangan pada 16 Agustus.

“Nanti dibicarakan dulu. Kita tunggu tanggal 16 Agustus saja, pasti disampaikan,” tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membenarkan adanya rencana kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada 2025.

“Iya (rencana kenaikan), disesuaikan,” kata Airlangga di Jakarta, Jumat (19/7).

Rencana tersebut tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 Edisi Pemutakhiran.

Dalam dokumen itu, disebutkan bahwa restrukturisasi belanja pegawai menjadi salah satu arah kebijakan fiskal tahun 2025 untuk pemenuhan belanja pegawai.

Pemerintah berencana melakukan restrukturisasi belanja pegawai yang hanya mencakup gaji dan tunjangan melekat, tunjangan kinerja daerah, serta iuran pensiun dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya