JAKARTA – Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap masalah yang menyebabkan produksi dan lifting migas terhambat. Menurutnya, biang kerok masalah tersebut ada di perizinan dan tumpang tindih kewenangan antar Kementerian/Lembaga.
Luhut mengungkap bahwa pihaknya bersama seluruh Kementerian/Lembaga telah berkoordinasi untuk mengevaluasi serta menyusun langkah strategis untuk hal dimaksud. Ia juga mengaku telah menyepakati upaya bersama sebagai tindak lanjut untuk peningkatan produksi dan lifting migas nasional.
"Saya merasa bahwa proses perizinan dan tumpang tindih kewenangan antar Kementerian/Lembaga, sering kali menjadi hambatan. Kebijakan yang ada juga sering kali masih kurang memberikan iklim investasi yang menarik bagi para investor di sektor ini," kata Luhut dalam postingan di akun Instagram pribadinya, Selasa (23/7/2024).
"Setidaknya ada 11 isu utama yang perlu diperbaiki di sektor hulu migas. Mulai dari lamanya persetujuan izin lingkungan, peraturan terkait ruang laut dan pertanian, perpajakan migas yang kurang kondusif, hingga kurangnya dukungan dari sebagian pemerintah daerah," tambahnya.
Lebih lanjut Luhut menyampaikan dirinya telah menegaskan kepada setiap K/L di dalam TaskForce yang sudah dibentuk, agar terus melakukan monitoring dan evaluasi atas kegiatan investasi, produksi dan lifting migas di Indonesia. Ia berharap setelah rapat koordinasi yang digelar hari ini, setiap Kementerian/Lembaga memiliki komitmen yang sama.
"Komitmen untuk meningkatkan iklim investasi sektor migas, dengan mengejar kemudahan berbisnis (ease of doing business) di sektor ini. Saya yakin kita memiliki visi dan pandangan yang sama dalam upaya percepatan peningkatan produksi migas di Indonesia di tahun ini maupun di tahun-tahun mendatang," tutupnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)