JAKARTA - PT Bank Commonwealth (PTBC) buka suara soal pemutusan hubungan kerja (PHK) ribuan karyawan usai diakuisisi PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP). Di mana PHK terjadi pada sekitar 1.146 orang.
Corporate Communications PTBC mengatakan, manajemen akan memastikan para karyawan yang terkena 'layoff' ini mendapat hak yang sesuai.
"Sehubungan dengan rencana penggabungan PT Bank Commonwealth (PTBC) ke dalam PT Bank OCBC NISP Tbk (OCBC), manajemen memastikan karyawan yang di-PHK memperoleh hak mereka sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku," ungkap pihak Corcomm PTCB kepada MNC Portal, Rabu (24/7/2024).
Manajemen juga menegaskan bahwa OCBC memberikan kesempatan bagi karyawan Bank Commonwealth untuk bergabung sesuai dengan potensinya.
"OCBC secara aktif memberikan kesempatan bagi karyawan PTBC untuk dapat bergabung bersama OCBC sesuai dengan kompetensi dan kapabilitas setiap individu," katanya.
Sebelumnya, OCBC tengah dalam proses akuisisi 99 persen saham PTBC. Proses akuisisi senilai Rp2,2 triliun itu telah berlangsung sejak 1 Mei 2024.
Ada kabar dari Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) yang mengungkapkan bahwa aktivitas akuisisi akan memberikan dampak berupa PHK terhadap 1.146 karyawan PTBC karena tidak ada transparansi dalam proses tersebut.
(Taufik Fajar)