JAKARTA — Roti Aoka, produk PT Indonesia Bakery Family (PT IBF), kembali menjadi perbincangan publik setelah sempat dituduh mengandung bahan berbahaya.
Manajemen PT IBF sudah memastikan bahwa semua produk mereka telah diuji dan mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI). Dengan harga terjangkau dan berbagai varian rasa, Roti Aoka telah berhasil menarik perhatian konsumen sejak diluncurkan pada tahun 2017, meskipun perusahaan ini juga menghadapi tantangan dalam menjaga reputasi dan kualitas produk.
Head Legal PT IBF, Kemas Ahmad Yani menegaskan bahwa perusahaan sangat memperhatikan kualitas bahan baku dan kesehatan konsumen.
Selain Roti Aoka, PT IBF juga memproduksi produk roti lainnya bernama Momotaro. Pemasaran yang luas dan strategi distribusi yang efektif telah membuat Roti Aoka dikenal secara luas, meskipun produk ini tersedia di warung kelontong.
Roti Aoka diproduksi oleh PT Indonesia Bakery Family (PT IBF), yang beroperasi di Bandung sejak tahun 2017. Perusahaan ini memiliki Penanam Modal Asing (PMA) dari Tiongkok.