JAKARTA - Pemerintah diminta waspada adanya keterlibatan mafia impor dalam skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp294,5 miliar.
“Soal (demurrage) impor ini jangan-jangan ada upaya sistematis dan struktur yang dikendalikan oligarki, saya lebih sering sebut mafia impor beras. Makanya harus dikaji ulang jangan-jangan ada mafia impor beras di dalam,” kata Pengamat Kebijakan Publik Adib Miftahul, Kamis,(25/7/2024).
Sebelumnya temuan Tim Riview Kegiatan Pengadaan Beras Luar Negeri atau impor soal dokumen impor tidak proper dan komplit hingga menyebabkan biaya demurrage Rp294,5 miliar.
“Perlu melakukan pendalaman dan di kajian ulang bagaimana sistem mekanisme impor beras. Sebab patut diduga ada sesuatu yang diatur-atur nah sesuatu yang diatur ini pasti dalam tanda kutip untuk menarik keuntungan makanya sampai terjadi tata kelola berantakan,” beber Adib.
Adib tak menampik sejak lama persoalan impor beras di Tanah Air tak pernah usai. Hal ini, lantaran setiap musim panen petani pemerintah dan Perum Bulog selalu melakukan impor beras.
“Hal ini menunjukan bahwa tata kelola impor beras bermasalah,” tandas Adib.
Sebelumnya, Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi buka suara soal mekanisme lelang impor. Tindakan itu juga dilakukan sekaligus untuk membantah isu penggelembungan harga impor beras yang kini tengah menyeret perusahaan pelat merah tersebut.
Bayu menyebut mekanisme lelang terbuka diawali dengan pengumuman terbuka bahwa Perum Bulog akan membeli sejumlah beras.
"Lalu akan ada pendaftaran peminat lelang yang jumlahnya antara 80 sampai 100 perusahaan eksportir penjual," kata Bayu.
Bayu mengatakan beberapa perusahaan, terutama yang baru, biasanya akan mundur karena persyaratan yang ketat tersebut. Sehingga, yang kemudian benar-benar ikut lelang sekitar 40-50 perusahaan.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)