Lampu Hijau Muhammadiyah Terima Izin Usaha Tambang

Michelle Ruth Apriliani, Jurnalis
Jum'at 26 Juli 2024 08:08 WIB
Muhammadiyah Terima Izin Usaha Pertambangan. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

JAKARTA - Organisasi masyarakat (ormas) Islam, Muhammadiyah menerima izin usaha pertambangan (IUP). Muhammadiyah mengklaim keputusan ini sudah melalui kajian dan berbagai pertimbangan.

"Ya, Muhammadiyah itu kenapa tidak melakukan atau menerima atau menolak secara langsung ya, karena banyak pertimbangan," ujar Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah M Azrul Tanjung.

Azrul mengungkapkan bahwa berbagai kajian-kajian secara mendalam telah dilakukan untuk memutuskan hal tersebut.

"Tidak hanya sekali dua kali, namun berkali-kali dan tidak hanya intern Muhammadiyah tetapi juga melibatkan pihak luar misalnya pakar hukum dari berbagai kampus, pakar tambang dari berbagai kampus, pakar lingkungan hidup termasuk praktisi kita undang," tuturnya.

Oleh karena itu, pada akhirnya Muhammadiyah memberikan lampu hijau terhadap tawaran tersebut. Namun akan juga dilihat lebih dulu mana lahan yang akan diberikan oleh pemerintah

"Nah dari kajian-kajian tersebut, ya dari berbagai aspek mudarat dan manfaat, nah Muhammadiyah memberikan lampu hijau, kira-kira begitu untuk menerima. Tapi nanti tentu Muhammadiyah akan lihat lahan mana yang akan dikasih. Itu akan menimbulkan modharat atau manfaat. Nah kita akan kaji lagi," tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan aturan baru untuk memuluskan kebijakan izin tambang bagi organisasi masyarakat keagamaan.

Aturan tersebut yakni Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden 70 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Lahan Bagi Penataan Investasi.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya