Barang Impor Ilegal Rp40 Miliar Masuk RI Disita, Ada HP hingga Pakaian

Felldy Utama, Jurnalis
Jum'at 26 Juli 2024 16:59 WIB
Barang Impor Ilegal Disita (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Barang impor ilegal senilai Rp40 miliar masuk Indonesia disita. Penyitaan barang impor ilegal ini dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) impor barang ilegal yang belum lama ini diresmikan.

"Nah hari ini, di tempat ini, hasil penyidikan sementara, ditemukan barang-barang yang tadi kita lihat ini, senilai Rp40 miliar lebih," kata Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan usai meninjau secara langsung gudang penyimpanan barang impor ilegal di kawasan Kapuk Kamal, Jakarta Utara, Jumat (26/7/2024).

Zulhas turut melihat barang-barang yang berhasil diamankan Satgas. Di lokasi ini, terdapat dua gudang yang dipakai untuk menempatkan barang-barang impor ilegal tersebut.

 

"Nah, sekali lagi hasil penyelidikan sementara. Ternyata ini importirnya orang asing, nyewa gudang, minta dipacking barangnya, dia bayar. Kemudian dijual secara online," ujarnya.

Dia menyebut barang impor ini beragam. Namun, dari hasil temuan Satgas, barang yang paling banyak diamankan yakni pakaian jadi.

"Barangnya ada handphone dan komputer tablet, nilainya Rp2,7 miliar. Pakaian jadi tadi, yang bal-balan itu biasanya pakaian bekas, tapi tadi baru semua itu Rp20 miliar," tuturnya.

"Elektronik ada Rp12,3 miliar, mainan anak Rp5 miliar, total lebih kurang Rp40 miliar," katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya