4 Fakta Gaji PNS Naik 2025

Yaser Rafi Pramudya, Jurnalis
Sabtu 27 Juli 2024 04:22 WIB
Kenaikan gaji PNS akan diumumkan Presiden Jokowi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTAGaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan naik pada 2025. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah membenarkan perihal rencana kenaikan gaji PNS pada 2025.

Kepastian mengenai gaji aparatur sipil negara (ASN) termasuk PNS akan diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 16 Agustus 2024.

Berikut adalah fakta mengenai kenaikan gaji PNS yang dirangkum Okezone, Sabtu (27/7/2024).

1. Tahun lalu gaji PNS sudah naik 8%

Pada tahun lalu gaji PNS naik 8%, bisa dibilang pendapatan tertinggi PNS ada di angka Rp6,3 juta dan pensiunan mendapat kenaikan gaji hingga 12%

2. Belum ada kepastian terhadap besaran kenaikan gaji

Belum ada kepastian tentang kenaikan gaji PNS di tahun 2025, Airlangga hanya menyampaikan bahwa penyesuaian gaji bersifat peningkatan alias kenaikan

“Kalau penyesuaian kan ke atas,” ucapnya.

3. Tunjangan kemungkinan naik

Kementerian Keuangan menjelaskan tentang rencana kenaikan gaji PNS di tahun 2025. Penyesuaian tersebut bisa dalam berbagai bentuk.

“Penyesuaian itu bisa banyak bentuknya. Bisa menaikkan gaji pokok, menyesuaikan perbaikan tunjangan kinerja, atau memberikan insentif lain,” ucap Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata

4. Kepastiannya tanggal 16 Agustus

Isa menyebutkan bahwa kenaikan Gaji PNS masih dalam pembahasan, kepastian perihal kenaikan gaji akan disampaikan saat Nota Keuangan pada 16 Agustus nanti.

“Nanti dibicarakan dulu. Kita tunggu tanggal 16 Agustus saja, pasti disampaikan,” ucapnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya