Penjelasan BPOM soal Roti Aoka Bikin Pedagang Lega

Gibran Khayirah Tavip, Jurnalis
Sabtu 27 Juli 2024 18:01 WIB
Roti Aoka dan Okko (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Roti Aoka dan Okko tersandung kasus dugaan mengandung bahan berbahaya pengawet kosmetik.

Namun, belakangan hasil uji Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) menunjukkan roti Aoka relatif aman sementara Okko ditemukan memiliki senyawa terlarang yakni natrium dehidroasetat.

Plt Kepala BPOM Rizka Andalusia menyebutkan penggunaan bahan tambahan pangan natrium dehidroasetat pada roti Aoka tidak terbukti melalui proses pengujian laboratorium.

"Hasil pengujian menunjukkan produk tidak mengandung natrium dehidroasetat," demikian petikan pernyataan BPOM.

BPOM memberikan lampu hijau kepada roti Aoka karena tidak ditemukan bahan pengawet dilarang.

Langkah cepat BPOM dengan malakukan uji sample produk roti Aoka yang beredar di masyarakat dan segera mengumumkan hasilnya kepada publik dinilai sebagai langkah yang tepat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya