JAKARTA - Daftar APK pinjol ilegal yang masih aktif. Aplikasi pinjaman online (pinjol) memberikan pinjaman sejumlah uang dengan sangat mudah dan cepat, tetapi tidak semua aplikasi pinjol telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Masih banyak aplikasi pinjol ilegal yang beredar. Untuk itu masyarakat diharapkan berhati-hati saat ingin menggunakan aplikasi pinjol.
Ini APK pinjol ilegal yang masih aktif yang telah dirangkum Okezone, Kamis (25/7/2024).
Daftar 81 Pinjol Ilegal
1. Pinjam Uang-Uang Kilat Tunai
2. Kilat-Pinjaman Tunai
3. Dana Mudah-Super Cash
4. Dana Go-Kredit Cepat
5. DuitKu-Pinjaman Online