Tembus Rp8.444 Triliun, Utang Pemerintah Dibagi per Kepala?

Tim Okezone, Jurnalis
Rabu 31 Juli 2024 11:55 WIB
Utang Pemerintah Rp8.444 Triliun Dibagi per Kepala? (Foto: Okezone)
Share :

Lalu bila dibandingkan dengan negara lain, utang Indonesia juga tergolong lebih rendah, seperti, Malaysia 60,4%, Filipina 60,9%, Thailand 60,96%, Argentina 85%, Brazil 72,87%, dan Afrika Selatan 67,4%.

"Karena itu, kondisi utang Indonesia dipastikan masih aman, dan dikelola dengan hati-hati," katanya.

Sekadar informasi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan posisi utang pemerintah naik lagi pada semester I-2024. Kini utang pemerintah menjadi Rp8.444,87 triliun, atau naik sekira

Utang pemerintah ini terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) Rp7.418,76 triliun atau setara 87,85% dari total utang pemerintah. Dengan rincian, nilai SBN domestik sebesar Rp5.967,70 triliun, terdiri dari surat utang negara (SUN) sebesar Rp4.732,71 triliun dan surat berharga syariah negara (SBSN) sebesar Rp1.234,99 triliun.

SBN dengan denominasi valuta asing (valas) sebesar Rp1.451,07 triliun, dengan komposisi SUN sebesar Rp1.091,63 triliun dan SBSN sebesar Rp359,44 triliun.

Kemudian, nilai utang pemerintah yang berasal dari pinjaman sebesar Rp1.026,11 triliun atau setara 12,15% total utang pemerintah. Utang dari pinjaman ini terdiri dari pinjaman dalam negeri Rp38,10 triliun dan pinjaman luar negeri Rp988,01 triliun.

Adapun dilihat dari struktur kepemilikannya, lembaga keuangan memegang sekitar 41,1%dari total SBN domestik, kemudian Bank Indonesia (BI) memiliki 23,1%. Sementara kepemilikan asing terhadap SBN domestik 13,9%.

Kepemilikan investor individu di SBN domestik terus mengalami peningkatan sejak 2019 yang hanya di bawah 3% menjadi 8,6 persen per akhir Juni 2024.

Sisa kepemilikan SBN domestik dipegang oleh institusi domestik lainnya untuk memenuhi kebutuhan investasi dan pengelolaan keuangan institusi bersangkutan.

"Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik," tulis Kementerian Keuangan.

Pemerintah juga konsisten mengelola utang secara cermat dan terukur dengan menjaga risiko suku bunga, mata uang, likuiditas dan jatuh tempo yang optimal.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya