JAKARTA - Pemerintah kembali mencairkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat pada Agustus 2024. Bansos mencakup Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan bantuan pangan diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok mereka.
Pemerintah memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mengakses bantuan sosial (bansos) di era digitalisasi ini. Masyarakat dapat mengecek status mereka dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menggunakan KTP melalui ponsel.
Melalui Kemensos, pemerintah memanfaatkan ruang digital untuk mempermudah masyarakat mengakses informasi bansos tanpa harus mendatangi kantor kecamatan atau kelurahan.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, pada 2024 pemerintah juga menyalurkan bansos dalam bentuk tunai dan non-tunai berupa pangan atau bahan pokok. Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar mereka. Bansos tunai disalurkan melalui rekening bank penerima, sedangkan bansos non-tunai berupa paket pangan didistribusikan langsung ke rumah-rumah warga atau melalui posko-posko bantuan yang telah ditetapkan.
Penerima bansos adalah keluarga yang kurang mampu secara ekonomi dan telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pemerintah berkomitmen untuk terus menyalurkan berbagai jenis bantuan, termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), bantuan pangan, serta program-program lain yang bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu. Bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok dan meningkatkan kesejahteraan penerima di tengah kondisi ekonomi yang menantang.
Lalu, jenis bansos apa saja yang masih akan disalurkan sepanjang Agustus 2024? Berikut Okezone rangkum dari beberapa sumber, Kamis (1/8/2024):
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Pemerintah akan menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 pada Juli-September 2024. PKH adalah program bantuan sosial bersyarat untuk keluarga miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat. Besaran bansos PKH bervariasi untuk masing-masing kelompok penerima:
- Ibu hamil atau nifas: Rp750.000 per tahap, total Rp3 juta per tahun
- Anak usia dini atau balita: Rp750.000 per tahap, total Rp3 juta per tahun
- Lansia dan penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap, total R 2,4 juta per tahun
- Pelajar SD, SMP, dan SMA: Rp225.000 hingga Rp500.000 per tahap tergantung jenjang pendidikan
Penyaluran bansos PKH dilakukan dengan mentransfer uang langsung ke rekening penerima atau melalui Kantor Pos.
2. Beras 10 kg
Pemerintah akan menyalurkan bansos berupa beras 10 kg pada Agustus 2024. Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo setuju melanjutkan bansos beras 10 kg hingga Agustus, Oktober, dan Desember 2024. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 9 triliun untuk program ini, yang akan diberikan kepada 22 juta keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.