3. Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT)
Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT) tahap 4 akan disalurkan pada Agustus 2024. BPNT adalah bansos untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu. Penyalurannya dilakukan bersamaan dengan PKH melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) BRI atau Kantor Pos. Setiap keluarga penerima manfaat berhak mendapat uang tunai Rp 200.000. Pencairan BPNT tahap 4 dijadwalkan mulai awal hingga akhir Agustus 2024, namun ada kemungkinan penyalurannya bisa mundur ke September atau dirapel untuk tahap 3 dan 4.
4. Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD)
Bantuan Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) yang disalurkan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta juga akan cair pada Agustus 2024. Besaran bantuan PKD adalah Rp 300.000 per bulan selama enam bulan, dari Januari hingga Juni 2024. Dengan demikian, penerima PKD akan mendapatkan total bantuan sebesar Rp 1,8 juta.
Dengan penyaluran bansos ini, pemerintah berharap dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang membutuhkan serta menjaga stabilitas kesejahteraan sosial di Indonesia.
(Feby Novalius)