Apa Itu Rupiah Digital? Berikut Penjelasan hingga Jenisnya

Michelle Ruth Apriliani, Jurnalis
Jum'at 02 Agustus 2024 09:36 WIB
Apa Itu Rupiah Digital? (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

JAKARTA - Rupiah digital masuk dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025-2030. Pengembangan Rupiah digital kini menjadi perhatian untuk dikembangkan.

Menurut informasi dari BI, Rupiah digital atau digital Rupiah berada dalam Proyek Garuda. Proyek tersebut inisiatif yang memayungi eksplorasi desain CBDC Indonesia yang kemudian disebut Digital Rupiah.

Digital Rupiah merupakan sumbangsih Bank Indonesia kepada negara dalam perjuangan menjaga kedaulatan Rupiah di era digital.

Proyek ini melengkapi berbagai inisiatif Bank Indonesia dalam mendorong agenda transformasi digital nasional, khususnya upaya mengintegrasikan ekonomi dan keuangan digital secara end-to-end yang saat ini sudah didorong dari jalur Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025 (BSPI 2025) dan Blueprint Pengembangan Pasar Uang 2025 (BPPU 2025)​​​​.

Uang Rupiah dengan format digital yang dapat dipergunakan seperti halnya uang berbentuk fisik (Uang Kertas dan Uang Logam), Uang Elektronik (chip dan server based), dan uang dalam Alat Pembayaran Menggunakan Kartu/APMK (kartu debet dan kartu kredit) yang kita pakai saat ini. Rupiah Digital diterbitkan hanya oleh Bank Indonesia selaku Bank Sentral Negara Republik Indonesia.

Rupiah Digital diterbitkan dalam dua jenis, yaitu, Rupiah Digital wholesale (w-Rupiah Digital) dengan cakupan akses yang terbatas dan hanya didistribusikan untuk penyelesaian transaksi wholesale seperti Operasi Moneter (OM), transaksi pasar valas, dan transaksi pasar uang.

Rupiah Digital ritel (r-Rupiah Digital) dengan cakupan akses yang terbuka untuk publik dan didistribusikan untuk berbagai transaksi ritel baik dalam bentuk transaksi pembayaran maupun transfer, oleh personal/individu maupun bisnis (merchant dan korporasi).

BI menegaskan bahwa Rupiah digital tidak termasuk aset kripto ataupun stablecoins. Rupiah Digital adalah Central Bank Digital Curency (CBDC) yang berkedudukan sebagai mata uang NKRI.

Sebagai langkah awal, Bank Indonesia menerbitkan White Paper terkait pengembangan Digital Rupiah pada 30 November 2022. White Paper ini merupakan pemaparan awal dari Proyek Garuda berupa desain level atas (high-level design) Digital Rupiah sekaligus sebagai bentuk komunikasi kepada publik terkait rencana pengembangan Digital Rupiah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya