JAKARTA - Bank Indonesia (BI) telah menerbitkan White Paper pada website resmi bi.go.id soal pengembangan rupiah digital yang merupakan agenda transformasi digital nasional.
Rupiah digital ini akan menjadi pilihan alat pembayaran di Indonesia. Bukan menggantikan yang alat pembayaran elektronik atau uang kartal dan logam yang sudah ada. Maka, apa perbedaan rupiah digital dan uang elektronik?
Berikut perbedaannya yang dilansir dari Bank Indonesia pada Jumat (2/8/2024):
Perbedaan Rupiah Digital dan Uang Elektronik
1. Beda Definisi
Rupiah Digital
Dilansir dari halaman bi.go.id, Rupiah Digital adalah bentuk digital dari mata uang Rupiah yang diterbitkan oleh Bank Indonesia. Ini merupakan Central Bank Digital Currency (CBDC) yang secara resmi diakui dan dikontrol oleh pemerintah Indonesia. Rupiah Digital bertujuan untuk mendigitalkan uang tunai dengan keamanan dan efisiensi yang lebih tinggi.