Sementara itu Jaklingko adalah inisiatif yang diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengintegrasikan berbagai moda transportasi seperti bus, kereta api, dan angkutan umum lainnya dalam satu sistem yang terkoordinasi. Dikelola oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta,
JakLingko bertujuan mengurangi kemacetan lalu lintas, meningkatkan efisiensi transportasi publik, dan mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi.
Kartu dan aplikasi JakLingko merupakan solusi pembayaran untuk transportasi publik di wilayah Jabodetabek, dikelola oleh PT JakLingko Indonesia. Sistem ini meliputi integrasi pembayaran tiket, tarif, dan rute, membantu masyarakat menggunakan berbagai moda transportasi umum.
JakLingko diluncurkan pada 29 September 2021 oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. PT JakLingko Indonesia didirikan berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 63 Tahun 2020, yang menugaskan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk menyelenggarakan sistem integrasi pembayaran antar moda transportasi.
(Rina Anggraeni)