Kementerian PUPR Perluas Akses Air Bersih dan Sanitasi ke 14.798 Desa dalam Upaya Tanggulangi Kemiskinan Ekstrem

Fitria Dwi Astuti , Jurnalis
Selasa 06 Agustus 2024 11:05 WIB
Rumah warga desa penerima manfaat program SANIMAS (rumah dengan bilik warna kuning biru) dari Kementerian PUPR. Insert: Menara air yang dibangun dengan anggaran program PAMSIMAS. (Foto:Dok Kementerian PUPR)
Share :

Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berkomitmen mendukung program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di tanah air melalui pembangunan infrastruktur permukiman dan perumahan. Penanganan kemiskinan ekstrem dilaksanakan bertahap dengan pendekatan penataan kawasan secara terpadu di 35 kabupaten/kota prioritas pada 2021 dan dilanjutkan di 212 kabupaten/kota pada 2022 hingga mencapai keseluruhan 514 kabupaten/kota secara nasional pada 2023-2024.

Dalam menentukan wilayah yang masuk kategori kemiskinan ekstrem, Kementerian PUPR bekerjasama dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Penanganan kemiskinan esktrem Kementerian PUPR dilaksanakan melalui program integrasi antara Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya dengan Ditjen Perumahan.

“Program penghapusan kemiskinan yang ditetapkan masuk kategori wilayah ekstrem dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan sehingga tepat sasaran, efektif dan efisien,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Pada tahun 2020 hingga 2023, Kementerian PUPR telah melakukan dukungan infrastruktur melalui perbaikan rumah tidak layak huni sebanyak 277.712 unit melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Selanjutnya dukungan program Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) bidang Cipta Karya meliputi penyediaan Sanitasi Berbasis Masyarakat (SANIMAS) pada 5.556 desa untuk kebutuhan 61.177 Kepala Keluarga dan Penyediaan Air Minum Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) pada 9.242 desa dengan layanan 84.085 Sambungan Rumah. Total 14.798 desa mendapatkan dukungan Bantuan Layanan Air Minum dan Sanitasi dari Kementerian PUPR dari 2020 hingga 2023.

Penanganan terintegrasi juga dilaksanakan pada 54 kawasan prioritas, diantaranya Kawasan Belawan Bahari di Kota Medan. Penanganan kemiskinan ekstrem, selain melalui pembangunan infrastruktur dasar juga disertai dengan upaya pemberdayaan dan edukasi masyarakat sehingga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.

Program penanganan kemiskinan ekstrem diamanatkan melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Dalam mendukung program tersebut, Kementerian PUPR mendapat tugas untuk melakukan evaluasi, pengkajian, dan penyempurnaan kebijakan, program, dan anggaran bidang PUPR; menyiapkan ketersediaan air bersih, sanitasi, dan penataan lingkungan; memberikan bantuan perbaikan rumah dan/atau pembangunan rumah baru serta relokasi permukiman bagi keluarga miskin ekstrem.

(Fitria Dwi Astuti )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya