Kredit Macet Pinjol Tinggi, Waspada Gagal Bayar

Yaser Rafi Pramudya, Jurnalis
Rabu 07 Agustus 2024 09:06 WIB
Kredit macet pinjol masih tinggi (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit macet pinjaman online (pinjol) masih tinggi. Beberapa fintech lending masih mencatat perihal kredit dengan macet yang tinggi.

Fintech lending merupakan singkatan dari financial technology atau biasa yang disebut dengan pinjaman online yang memberikan sebuah pelayanan peminjaman untuk meningkatkan modal melalui pendanaan.

OJK mencatat hingga Juni 2024, ada 19 Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTU) yang memiliki Tingkat Wan Prestasi dalam 90 hari (TWP90). TWP90 adalah sebuah ukuran indikasi terhadap rasio gagal bayar dalam periode 90 hari.

Kepala Eksekutif Pengawas Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, Dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Agusman mengatakan, terdapat 19 Penyelenggara LPBBTI yang memiliki TWP90 di atas 5% hingga Juni 2024.

Diketahui juga pihak OJK telah memberikan sebuah surat peringatan dan memnta kepada peminjam untuk memperbaiki kualitas dananya.

Selain itu juga OJK terus memantau terhadap kualitas LPBBTI. Jika ada pelanggaran terhadap beberapa ketentuan, pihak OJK akan memberikan sanksi administratif.

“Terhadap Penyelenggara tersebut, OJK memberikan surat peringatan dan meminta Penyelenggara membuat action plan untuk memperbaiki kualitas pendanaannya. OJK juga terus melakukan monitoring terhadap kualitas pendanaan LPBBTI dan akan melakukan tindakan pengawasan termasuk pemberian sanksi administratif dalam hal ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan,” ujar Agusman.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya