Selain itu juga OJK terus memantau terhadap kualitas LPBBTI. Jika ada pelanggaran terhadap beberapa ketentuan, pihak OJK akan memberikan sanksi administratif.
“Terhadap Penyelenggara tersebut, OJK memberikan surat peringatan dan meminta Penyelenggara membuat action plan untuk memperbaiki kualitas pendanaannya. OJK juga terus melakukan monitoring terhadap kualitas pendanaan LPBBTI dan akan melakukan tindakan pengawasan termasuk pemberian sanksi administratif dalam hal ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan,” ujar Agusman.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)