MEDAN - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini memproses pembentukan tim anti scam center. Hal ini untuk menghindari penipuan nasabah secara online. OJK masih menyusun formula untuk pembentukan tim tersebut.
"Jadi pas kemarin kita sampaikan untuk membuat anti scam center dan semuanya sangat excited. Semuanya langsung sepakat bahwa memang harus dilakukan kolaborasi untuk membuat anti scam center ini, " kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi di Parapat, Kabupaten Toba, Sumatera Utara dikutip, Sabtu (10/8/2024).
Dia menjelaskan anti scam center ini sebenarnya bukan sesuatu hal baru sebab negara lain sudah ada yang punya seperti di Singapura. Maka itu dengan adanya anti scam center ini, lanjut dia, harapannya ketika masyarakat sadar bahwa uangnya sudah hilang langsung menelepon tim satgas anti scam center asalkan waktunya cepat.
"Kadang orang kalau uangnya hilang, tidak sadar ya. Ada juga yang seminggu baru sadar. Nah itu sudah susah dikejar ya. Tapi kalau cepat, harapannya pelaku bisa dikejar karena bank-bank ini akan duduk bersama di satu lokasi ya," tuturnya.
Dia pun mencontohkan, ketika korban sadar uang di bank A hilang dan larinya ke bank B maka bank B harus cepat di-block.