Cara Mudah Daftar E-SPPT Pajak Bumi dan Bangunan melalui Website Pajak Online

Jack Newa, Jurnalis
Senin 12 Agustus 2024 08:08 WIB
Cara pendaftaran dan download SPPT PBB-P2. (Foto: dok Bapenda Jakarta)
Share :

3. Setelah itu pilih “Daftar eSPPT PBB-P2” yang ada di pojok kanan atas halaman.

4. Isi “Data objek pajak” / seperti NOP PBB-P2, Nama wajib pajak (sesuai SPPT) dan Tahun SPPT 

5. Lalu isi “Data pengunduh” seperti Perorangan/ badan, Domisili pengunduh ( jakarta / luar jakarta), NIK pengunduh, Hubungan pengunduh dengan wajib pajak (sesuai sppt), Nomor HP pengunduh, dan Alamat email.

6. Baca ketentuan khususnya  lalu klik kotak “Saya setuju” dan kotak “I’m not a robot”

7. Setelah itu klik tombol “Kirim” yang berwarna hijau

8. Kemudian sistem akan melakukan verifikasi data dan anda akan mendapatkan email

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya