JAKARTA - PT Pertamina Patra Niaga pecat operator SPBU yang viral karena melakukan pungli di Denpasar, Bali. Surat pemecatan telah dilayangkan Pertamina hari ini, Selasa (13/8/2024).
“Atas kejadian ini, Pertamina Patra Niaga langsung melakukan pengecekan ke SPBU tersebut dan kepada operator yang melakukan indikasi pungli sudah dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada kesempatan pertama,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari dalam keterangan resminya.
Heppy mengimbau agar pengelola SPBU untuk meningkatkan pengawasan, sehingga kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari. Menurutnya, Pertamina Patra Niaga senantiasa berkomitmen mengedepankan kenyamanan konsumen dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh SPBU agar meningkatkan pengawasan di lapangan, agar tidak ada lagi oknum-oknum operator yang melakukan pungli atau pun memberikan pelayanan tidak sesuai ketentuan,” tambahnya.
Lebih lanjut Pertamina Patra Niaga memohon maaf atas kejadian tidak mengenakkan ini. Ia pun meminta kepada masyarakat yang menemukan pelayanan SPBU yang tidak semestinya, agar melaporkan melalui call center 135.