Penampakan Istana Wapres di IKN Senilai Rp1,45 Triliun

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Selasa 13 Agustus 2024 10:14 WIB
Istana Wapres di IKN (Foto: PUPR)
Share :

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai melakukan pembangunan Istana Wakil Presiden di Ibu Kota Nusantara (IKN). Proyek dana APBNini senilai Rp1,45 triliun.

Istana Wakil Presiden di IKN akan dibangun di atas lahan seluas 14,8 Ha dengan luas total bangunan 10.038,4 m2. Konstruksinya dikerjakan oleh PT Adhi Karya dan Penta Architecture KSO.

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Diana Kusumastuti menyebut pembangunan kawasan Istana Wakil Presiden dilakukan dalam 2 tahap. Tahap pertama meliputi pembangunan bangunan istana dan kantor wapres, kediaman wapres, mess paspampres dan parkir, serta bangunan penunjang lainnya.

"Tahap pertama akan kita selesaikan pada Agustus 2025, mudah-mudahan saat 17 Agustus 2025 sudah bisa berfungsi. Untuk tahap 2 akan segera kami lelangkan kembali," ujar Diana dalam keterangan resmi, Selasa (13/8/2024).

Pembangunannya menggunakan konsep "Huma Betang Tunai" yang dalam bahasa dayak memiliki arti rumah panjang ibu. Ibu sebagai sebagai pengayom, pemberi, dan pemelihara penting untuk diingat kembali sebagai bagian dari kata Ibu Kota dan Ibu Pertiwi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya