Jalankan Amanat UU PDP, PLN Pastikan Data Pelanggan Aman dengan Sistem Terenkripsi

Fitria Dwi Astuti , Jurnalis
Rabu 14 Agustus 2024 18:51 WIB
Ilustrasi penggunaan aplikasi PLN Mobile oleh pelanggan. Sebagai penyedia layanan kelistrikan, PLN berkomitmen melindungi dan menjaga keamanan data pelanggan, selaras dengan amanat UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. (Foto: dok PLN)
Share :

Edi memastikan bahwa proses pemutakhiran data ini tidak dipungut biaya. Dengan melakukan persetujuan pemrosesan data maka pelanggan PLN akan memperoleh manfaat berupa keamanan data setiap bertransaksi, kemudahan proses verifikasi, peningkatan layanan, dan terhindar dari potensi penyalahgunaan data pribadi.

”Kami sangat mengharapkan kerja sama dari seluruh pelanggan agar dapat berpartisipasi sehingga seluruh data pribadi pelanggan dapat terlindungi,” tutur Edi.

(Fitria Dwi Astuti )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya