Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta Mei Ling menyampaikan bahwa APBN Regional DKI Jakarta sampai 31 Juli 2024 tercatat realisasi pendapatan negara sebesar Rp1.003,48 triliun atau 63,46% dari target sebesar Rp1.581,.25 triliun, mengalami penurunan sebesar 5,76% (yoy).
Sementara realisasi belanja negara mencapai Rp917,48 triliun atau 53,14% dari target sebesar Rp1.726,42 triliun, mengalami kenaikan sebesar 13,11% (yoy). Sampai semester II tahun 2024 ini, kinerja APBN mengalami surplus sebesar Rp85,99 triliun atau turun sebesar 66,09% (yoy).
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jakarta Utara, mewakili Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara Hendriyan menjelaskan bahwa penerimaan pajak sampai 31 Juli 2024 mencapai Rp741,43 triliun atau 56,29% dari target pajak tahun 2024.
Tren penurunan pendapatan pajak akibat penurunan komoditas dan kenaikan restitusi masih berdampak sampai dengan periode Juli dengan kontraksi sebesar 10,28% (yoy) akibat penurunan di beberapa jenis pajak, utamanya PPh Non Migas yang turun 10,70%(yoy) atau sebesar Rp415,89 triliun atau 57,42% dari target.
Untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) penerimaan sebesar Rp283,83 triliun atau 56,74% dari target turun 5,86%(yoy), terkontraksi utamanya akibat penurunan PPN Dalam Negeri sebagai dampak kenaikan restitusi. Kontribusi lain dari PPh Migas sebesar Rp 39,14 triliun atau 51,25% dari target mengalami penurunan sebesar 13,22% (yoy) akibat turunnya penerimaan PPh Minyak Bumi dan Gas Alam karena penurunan lifting migas.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)