Sri Mulyani Beri Sinyal Tarif PPN Tetap Naik Jadi 12% di 2025

Anggie Ariesta, Jurnalis
Jum'at 16 Agustus 2024 19:11 WIB
PPN naik jadi 12% di 2025 (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dipastikan naik 12% pada 2025. Naiknya tarif PPN menjadi 12% ini sudah tertuang dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

“Untuk PPN saya sampaikan, UU HPP sudah disampaikan, Bapak Presiden terpilih dan saat ini sudah fully aware dengan UU HPP," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (16/8/2024).

Sri Mulyani menambahkan, penerimaan pajak tahun depan juga akan memperhatikan potensi ekonomi, hingga upaya intensifikasi dan ekstensifikasi di sektor perpajakan.

"Apakah target ini (pajak) memasukkan (tarif PPN 12%), tentu kita akan lihat potensi ekonomi kita, tax ratio, dan intensifikasi, ekstensifikasi, dan area-area yang kita identifikasikan menyumbangkan penerimaan tersebut," jelas Sri Mulyani.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya