Di sisi lainnya, ada yang mesti diketahui para pelamar dalam seleksi CPNS tahun ini. Pelamar CPNS dianggap gugur atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, bila:
1. Ternyata melamar lebih dari satu instansi dan atau jenis pengadaan dan atau satu jenis jabatan
2. Ternyata menggunakan dua nomor identitas kependudukan atau NIK yang berbeda
3. Terlibat melakukan tindakan pelanggaran seleksi.
Adapun dokumen yang harus disiapkan untuk diinput CPNS 2024:
1. Kartu keluarga.
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) maksimal 200 kb bertipe file jpeg/jpg.
3. Ijazah maksimal 800 kb bertipe file pdf.
4. Transkrip nilai maksimal 500 kb bertipe file pdf.
5. Pas foto berlatar belakang merah maksimal 200 kb bertipe file jpeg/jpg.
6. Swafoto maksimal 200 kb bertipe file jpeg/jpg.
7. Sertifikat pendidik atau surat tanda register (khusus guru dan tenaga kesehatan) maksimal 800 kb bertipe file pdf.
8. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar.
Berikut cara-cara untuk membuat akun di SSCASN
1. Kunjungi laman SSCASN yang diakses melalui situs https://sscasn.bkn.go.id/
2. Isi identitas diri seperti NIK, Nomor KK, Tempat Tanggal Lahir, dan lainnya.
3. Masukkan kode captcha dan klik lanjutkan.
4. Setelah itu pilih ‘Proses Pendaftaran Akun’.
5. Tunggu sampai informasi konfirmasi muncul.
Cara Daftar CPNS 2024
1. Login di laman https://sscasn.bkn.go.id/ dengan menggunakan NIK yang sudah didaftarkan untuk membuat akun.
Nantinya, pelamar harus melakukan selfie sambil memegang KTP untuk diupload. Hal ini diperlukan karena seringkali foto yang berada di KTP sudah tidak mirip dengan wujud pelamar yang sekarang.
2. Memilih formasi beserta jabatan yang diinginkan, dan mengunggah dokumen persyaratan.
3. Melengkapi biodata seperti scan KTP, ijazah, transkrip nilai, dan dokumen pendukung lainnya. Pastikan berkas yang diunggah sesuai dengan format yang ditentukan.
4. Mencetak Kartu Pendaftaran SSCN. Bagaimanapun juga, pelamar harus terlebih dahulu mengecek resume dari pendaftaran yang telah buat agar tidak salah saat sudah dicetak dan memasuki tahap verifikasi.
(Feby Novalius)