Cuma Menjabat 2 Bulan, Menteri Baru Jokowi Dapat Tunjangan Seumur Hidup

Tangguh Yudha, Jurnalis
Sabtu 24 Agustus 2024 13:51 WIB
Menteri baru Jokowi dapat tunjangan seumur hidup (Foto: Okezone)
Share :

Untuk diketahui, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2000, gaji pokok Menteri saat ini ada di angka Rp5.040.000 per bulan. Angka tersebut kemudian dikalikan 1 persen untuk setiap bulannya.

Dengan begitu, ditemukan jumlah sebesar Rp50.400 per bulan. Sementara Rosan dan Supratman menjabat selama dua bulan, maka uang pensiun seumur hidupnya adalah Rp100.800 per bulan.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya