Fakta BEI Pecat 5 Karyawan, Cek Faktanya

Muhammad Akbar Malik, Jurnalis
Senin 02 September 2024 05:07 WIB
BEI pecat lima orang karyawan (Foto: Okezone)
Share :

3. Libatkan sejumlah emiten

Surat tersebut juga mensinyalir praktik ini telah berjalan dalam beberapa tahun terakhir, melibatkan sejumlah emiten yang telah tercatat sahamnya di bursa, dengan nilai imbalan berkisar ratusan juta sampai satu miliar per emiten.

“Melalui praktik terorganisir ini, para oknum tersebut kabarnya membentuk suatu perusahaan jasa penasihat yang pada saat dilakukan pemeriksaan ditemukan sejumlah akumulasi dana sekitar Rp20 miliar,” terang surat tersebut.

4. Diduga libatkan OJK

Surat tersebut juga menyebut nama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diduga terdapat oknum OJK yang ikut bermain dalam proses tersebut.

“Disinyalir juga melibatkan oknum OJK yang memiliki kewenangan untuk menyatakan apakah sebuah perusahaan layak melakukan penawaran umum atau IPO. Bahkan keterlibatan oknum OJK ini, kabarnya melibatkan sampai dengan level kepala departemen,” tulis surat tersebut.

5. Proses hukum

Dalam surat juga tertulis bahwa setelah PHK ini juga belum diketahui tindaklanjut proses hukum yang dilakukan bursa.

“Kasus ini belum sampai menyentuh level kepala divisi atau bahkan direktur yang membawahi proses penerimaan emiten di bursa, dan tindaklanjutnya apakah kasus ini masuk kepada pidana karena melibatkan penipuan oleh oknum karyawan tersebut atas emiten yang proses pencatatannya di bursa melalui cara yang tidak sesuai,” terangnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya