3. Diterapkan 1 Oktober
Bahlil pun memastikan, pelaksanaan aturan ini rencananya akan diberlakukan mulai 1 Oktober 2024 mendatang.
"Memang rencananya begitu (1 Oktober). Karena begitu aturan ke luar, permennya ke luar, ada waktu untuk sosialisasi. Nah, sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas," urainya.
4. SPBU Lingkungan Orang Kaya
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menyebut Pertalite adalah salah satu BBM Subsidi, sehingga pengaturan oleh regulator dimaksudkan agar BBM subsidi bisa tepat sasaran, antara lain pengaturan titik-titik SPBU yang menjual BBM Subsidi oleh BPH Migas.
"Dengan memperhatikan pertimbangan jalur transportasi umum, tidak berada di area pemukiman menengah ke atas, di luar daerah industri. Diharapkan dengan upaya tersebut BBM bersubsidi yang disalurkan bisa lebih tepat sasaran," ujarnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)