JAKARTA - Masyarakat kini bisa mengecek langsung bantuan sosial (Bansos). Hal tersebut dapat dilakukan melalui aplikasi khusus bansos yang dibuat Kementerian Sosial (Kemensos).
Aplikasi khusus ini memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi terkait bantuan sosial (bansos). Tujuan aplikasinya memastikan bahwa bantuan sosial disalurkan dengan tepat dan memberikan kemudahan bagi penerima maupun calon penerima dalam memeriksa status, serta menerima notifikasi penting terkait bantuan sosial.
Dengan fitur yang lengkap dan kemudahan akses yang ditawarkan, aplikasi ini berperan penting dalam memastikan bantuan sosial disalurkan dengan efektif dan efisien. Demikian dikutip dari Antara, Senin (2/9/2024).
Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan, jenis bantuan yang tersedia, serta proses dan syarat untuk mengajukan atau menerima bantuan tersebut.
Fitur utama aplikasi cek Bansos:
1. Usul dan sanggah
Kementerian Sosial, melalui Aplikasi Cek Bansos, telah menambahkan fitur baru yang disebut “Usul” dan “Sanggah”.
Fitur “Usul” dirancang untuk pengguna mengajukan usulan agar diri sendiri, keluarga, atau individu lain yang memenuhi syarat dapat dimasukkan dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memperoleh bantuan sosial.
Sedangkan fitur “sanggah” mengatasi masalah data seperti ketidaksesuaian dalam penyaluran bantuan, yaitu orang yang berhak tetapi tidak menerima bantuan dan orang yang tidak berhak tetapi tetap menerima bantuan.
2. Pengecekan penerima Bantuan Sosial (Bansos)
Fitur utama dalam aplikasi ini adalah pengguna dapat memanfaatkan aplikasi ini untuk memeriksa daftar Penerima Manfaat (PM) bantuan sosial di wilayah administratif tertentu.
Dengan cara ini, masyarakat dan pihak berwenang dapat memastikan bahwa bantuan disalurkan kepada calon penerima telah benar-benar memenuhi syarat.
Manfaat aplikasi cek Bansos
1. Mempercepat proses pendaftaran, verifikasi, dan penyaluran bantuan melalui platform digital.
2. Pendaftaran DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) secara online tanpa harus datang ke kantor atau mengisi formulir manual.
3. Dapat dengan mudah mengecek status Pengecekan Penerima Manfaat (PM)
4. Dapat mengajukan usul atau sanggahan untuk keadilan dalam penyaluran bantuan.
5. Mendapatkan informasi terbaru seputar program-program bantuan sosial kepada masyarakat.
Seperti diketahui, bantuan sosial masih ada yang cair di bulan ini atau September 2024. Misalnya, bantuan PKH, bantuan beras 10 kilogram hingga bantuan bantuan pangan non tunai.
Berikut ini daftar bansos cair September 2024:
1. PKH
Pemerintah menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 pada Juli-September 2024. Oleh karena itu, masih ada sejumlah bansos PKH yang cair dibulan ini.
PKH adalah program bantuan sosial bersyarat untuk keluarga miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat. Penyaluran bansos PKH dilakukan dengan mentransfer uang langsung ke rekening penerima atau melalui Kantor Pos.
Ibu Hamil/Melahirkan: Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap.
Anak Usia Dini 0-6 Tahun: Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap.
Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per tahap.
Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per tahap.
Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per tahap.
Penyandang Disabilitas Berat: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap.
Lansia: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap.
2. Bantuan Pangan Non Tunai
Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT) juga cair di bulan ini. BPNT adalah bansos untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu.
Penyalurannya dilakukan bersamaan dengan PKH melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) BRI atau Kantor Pos.
3. Bantuan Beras 10 Kg
Bantuan beras juga masih cair di bulan ini. Di mana sebelumnya, Presiden Jokowi meminta bantuan beras 10 kg dilanjutkan hingga Agustus, Oktober, dan Desember 2024.
(Feby Novalius)