Wamen BUMN: Kasus Fraud Indofarma Ditangani Kejaksaan

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Senin 02 September 2024 15:31 WIB
Wamen BUMN ungkap kasus fraud Indofarma (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo membongkar kasus Fraud alias penyelewengan di internal PT Indofarma (Persero) Tbk (INAF) kepada Komisi VI DPR RI.

Tiko menyebut kasus fraud emiten farmasi pelat merah ini tengah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). Pemegang saham juga baru saja menyelesaikan proses hukum berupa Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di pengadilan.

“Untuk kasus Indofarma saat ini memang ada fraud yang sedang ditangani Kejaksaan dan kami baru menyelesaikan PKPU,” ujar Tiko dalam forum rapat kerja, Senin (2/9/2024).

Di lain sisi, Kementerian BUMN akan mengubah pola bisnis Indofarma selaku anggota Holding BUMN Farmasi. Tiko menyebut ke depan perusahaan tak akan lagi melakukan produksi obat-obat dan alat kesehatan secara independen.

Nantinya, Indofarma akan bertindak sebagai made to order (MTO) atau pembuatan pesanan kepada induk usahanya, PT Biofarma (Persero). Kemudian, pesanan yang dimaksud bakal diproduksi.

Sebelumnya, ada sejumlah lini produk yang dapat dihasilkan Indofarma, mulai dari obat generik bermerek (OGB), over the counter (OTC) dan makanan. Lalu, obat keras bermerek atau ethical branded, alat kesehatan, perbekalan kesehatan rumah tangga dan non alat kesehatan.

“Jadi nanti dia tidak lagi memproduksi independen, tapi made to order atau makloon, dimana nanti mereka pesan dari Biofarma dan mereka memproduksi,” paparnya.

“Untuk itu mereka lakukan efisiensi sehingga nanti untuk pegawai kita sedang menyediakan penjualan aset yang akan kita jual bertahap untuk menyelesaikan isu kepegawaian supaya mendapatkan efisien ke depan,” lanjut dia.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya