KPP Badora Kunjungi Galangan Kapal Batam, Evaluasi Potensi Pajak

Yaser Rafi Pramudya, Jurnalis
Jum'at 13 September 2024 10:11 WIB
KPP Badora Kunjungi Galangan Kapal Batam. (Foto: Okezone.com/KPP)
Share :

JAKARTA - Kantor Pelayanan Pajak Badan dan Orang Asing (KPP Badora) melakukan kunjungan kerja ke American Bureau of Shipping (ABS). Kunjungan tersebut dalam upaya mengevaluasi potensi pajak dengan lebih mendetail.

Kepala KPP Badora Rina Lisnawati menjelaskan, tujuan kunjungan adalah untuk mengumpulkan data terbaru yang dapat meningkatkan kepatuhan pajak dan memberikan layanan yang lebih baik.

"Selain itu, tim KPP Badora juga akan berkoordinasi dengan Kantor Wilayah DJP Kepulauan Riau sebelum kembali ke Jakarta," ujarnya, Jumat (13/9/2024).

Kunjungan ini dihadiri oleh Kepala Seksi Pengawasan I Danang Dwi Purnomo, serta Account Representative Grace Monalisa Simanjuntak dan Yanti Kustini. Mereka disambut oleh Hendra Satwika, Office Supervisor ABS, serta seorang petugas administrasi dari kantor cabang Batam.

Agendanya meliputi kunjungan ke kantor ABS di Menara Aria, Harbour Bay Downtown, serta galangan kapal PT Pax Ocean Group di Tanjung Uncang, yang merupakan mitra bisnis ABS. ABS, sebagai Bentuk Usaha Tetap (BUT) dari Amerika, adalah biro klasifikasi kelautan yang didirikan pada tahun 1862.

Misinya adalah untuk mempromosikan keselamatan jiwa, properti, dan lingkungan melalui pengembangan serta verifikasi standar desain, konstruksi, dan pemeliharaan aset kelautan dan lepas pantai.

Hingga 2020, ABS telah mengklasifikasi lebih dari 12.000 kapal niaga dan anjungan lepas pantai, menjadikannya biro klasifikasi terbesar kedua di dunia.

Selama kunjungan ke galangan kapal, tim KPP Badora menerima penjelasan dari Sireeesh Kanigolla, supervisor lapangan ABS, mengenai berbagai kegiatan ABS, termasuk tinjauan rencana teknis, analisis desain, survei selama konstruksi kapal, pemeriksaan material, peralatan, mesin, dan sertifikasi lainnya. Kegiatan sertifikasi ini sangat penting untuk keselamatan manusia dan industri serta memberikan jaminan kepada instansi transportasi, penumpang, dan perusahaan asuransi.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya