Simak Syarat Penerima BLT Lansia Sebesar Rp600.000, Pastikan Punya Kartu Ini

Anindya Rasya Salsabila, Jurnalis
Rabu 18 September 2024 03:14 WIB
Syarat mendapatkan BLT lansia Jakarta (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA – Simak syarat penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kartu Lansia Jakarta (KLJ) sebesar Rp600.000. Ada beberapa persyaratan yang harus diperhatikan sebelum mencarikan BLT KLJ.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menciptakan program BLT KLJ khusus untuk warga lanjut usia yang membutuhkan. BLT ini bertujuan untuk membantu kebutuhan dasar lansia serta memberi perlindungan sosial kepada mereka.

Berikut adalah syarat penerima BLT KLJ yang dirangkum Okezone, Rabu (18/9/2024):

• Bukan merupakan anggota keluarga ASN, PNS, TNI, Polri, atau lembaga pemerintahan lainnya.

• Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) DKI Jakarta.

• Berusia 60 tahun ke atas.

• Pastikan Memiliki Kartu KKS Aktif.

• Berdomisili di DKI Jakarta.

• Tidak memiliki penghasilan tetap atau sangat kecil.

Penerima KLJ harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang aktif untuk memudahkan pencairan. Selain itu, penting untuk memerhatikan jadwal pencairan yang diumumkan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta untuk menghindari keterlambatan saat pengambilan dana bantuan. Penerima dapat melaporkan kendala yang terjadi ke Bank DKI saat proses pencairan.

Penerima harus memerhatikan bank mana saja yang dapat melayani pencairan. Lansia yang sudah terdaftar dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa mencairkan dana melalui beberapa metode.

Terdapat 2 metode dalam mencairkan BLT KLJ. Dana bantuan ini dapat dicairkan lewat ATM di Bank maupun kantor cabang tertentu melalui langkah-langkah yang harus dilakukan.

Baca Selengkapnya: BLT Lansia Cair! Cek Rekening Dapat Rp600.000

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya