Penerima KLJ harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang aktif untuk memudahkan pencairan. Selain itu, penting untuk memerhatikan jadwal pencairan yang diumumkan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta untuk menghindari keterlambatan saat pengambilan dana bantuan. Penerima dapat melaporkan kendala yang terjadi ke Bank DKI saat proses pencairan.
Penerima harus memerhatikan bank mana saja yang dapat melayani pencairan. Lansia yang sudah terdaftar dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa mencairkan dana melalui beberapa metode.
Terdapat 2 metode dalam mencairkan BLT KLJ. Dana bantuan ini dapat dicairkan lewat ATM di Bank maupun kantor cabang tertentu melalui langkah-langkah yang harus dilakukan.
Baca Selengkapnya: BLT Lansia Cair! Cek Rekening Dapat Rp600.000
(Kurniasih Miftakhul Jannah)