Apalagi Jokowi mengetahui bahwa, dibutuhkan waktu 5 sampai 6 tahun sendiri untuk mengurus izin sebuah proyek pembangkit listrik panas bumi. Mulai dari Amdal dan lain-lain, belum lagi urusan eksplorasi yang memakan waktu. Jokowi sempat berkelakar bila dirinya yang menjadi investor mungkin tidak akan kuat.
Jokowi juga meminta agar Kementerian ESDM bisa membenahi permasalahan perizinan ini, kalau bisa dipercepat jangan sampai 6 tahun pengurusannya.
"Perizinan di kita itu kan masih banyak. Contoh urusan Amdal, sampai setahun, dua tahun, belum izin izin yang lainnya.
Kalau menunggu konstruksi bisa 5-6 tahun, kalau investor nggak sabar nggak mungkin mau mengerjakan. Kalau saya nggak kuat saya, meski banyak yang sampaikan saya sabar tapi nunggu 6 tahun ndak kuat saya," pungkasnya.
(Taufik Fajar)