JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyalurkan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (Bansos PKD) Tahap 3 telah dilakukan pencairan secara bertahap sejak 19 September 2024 lalu.
Bantuan tersebut berupa Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), serta Kartu Anak Jakarta (KAJ), dengan total jumlah penerima Bansos PKD Tahap 3 mencapai 181 ribu orang, dengan rincian 141.533 orang penerima KLJ, 17.326 orang penerima KPDJ, dan 22.494 orang penerima KAJ.
Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Premi Lasari menyatakan bahwa penerima bansos pada tahap 3 ini sudah melewati tahap rekonsiliasi dengan pihak Bank DKI, dan lolos pemadanan data kependudukan juga data warga binaan panti sosial.
“Kami sudah melakukan beberapa tahapan pengecekan sebelum melakukan pencairan. Kemudian dana bansos yang ditop-up merupakan akumulasi tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September. Dimana jumlah tiap bulannya sebesar Rp300 ribu. Sehingga total yang dicairkan sebanyak Rp900 ribu," ungkap Premi, Minggu (22/9/2024).
Premi juga memaparkan penerima Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar dijalankan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 44 Tahun 2022 tentang Pemberian Bantuan Sosial Dalam Rangka Pelindungan Sosial, yang ber-KTP dan berdomisili di DKI Jakarta.
Terkait pencairan Bansos PKD Tahap 3, data penerima diambil dari DTKS yang ditetapkan pada Februari 2022, November 2022, Januari 2023, dan Desember 2023. Para penerima tersebut telah diverifikasi dengan status layak dan tidak terdeteksi adanya indikasi padanan.
Menanggapi sejumlah penerima yang dicoret dari daftar, Premi menjelaskan bahwa terdapat berbagai faktor yang dapat menyebabkan hal tersebut terjadi.
Baca Selengkapnya: BLT Lansia Rp900 Ribu Cair, Ini Daftar Penerimanya
(Taufik Fajar)