KASN Dibubarkan, 51 Pegawai Dialihkan ke Kementerian PANRB

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Selasa 24 September 2024 11:42 WIB
KASN Dibubarkan, 51 Pegawai Dialihkan ke Kementerian PANRB (Foto: PANRB)
Share :

JAKARTA - 51 pegawai Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dialihtugaskan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Kebijakan ini usai KASN dibubarkan yang ditargetkan rampung akhir 2024.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyambut 51 pegawai Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang dialihtugaskan ke Kementerian PANRB.

Hal ini dilakukan sebagai pelaksanaan amanat Peraturan Presiden Nomor 91/2024 dan Nomor 92/2024 yang menyebutkan bahwa seluruh tugas dan fungsi KASN kini akan dialihkan ke Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini mengucapkan selamat datang kepada para pegawai yang bergabung. Rini percaya pada posisi dan tugas baru ini, para pegawai yang telah dialihtugaskan tersebut memiliki potensi besar untuk memberikan kontribusi positif bagi Kementerian PANRB.

“Hari ini menjadi awal dari perjalanan yang baru. Bergabungnya Saudara ke dalam kementerian ini adalah bagian dari upaya besar pemerintah untuk terus mendorong profesionalisme dan integritas dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” ujarnya dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (24/9/2024).

 

Proses pengalihan pegawai KASN ke Kementerian PANRB ini telah melalui berbagai tahap. Mulai dari pemetaan profil, penyesuaian kompetensi jabatan hingga pengalihan personil, pembiayaan, perlengkapan, dan dokumen (P3D) yang telah berjalan sejak awal tahun 2024 ini.

“Alhamdulillah, per 1 Oktober nanti Saudara akan resmi menjadi pegawai ASN di lingkungan Kementerian PANRB. Jangan ragu untuk berinovasi, menyampaikan ide-ide, serta membangun kolaborasi yang kuat untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik,” imbuhnya.

Rini juga menyebutkan, dengan bergabung ke Kementerian PANRB, para pegawai telah menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan ASN yang berintegritas dan profesional. Oleh karena itu, ia berharap para pegawai baru dapat terus menjunjung tinggi integritas dan berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik kepada publik.

Rini menjamin bahwa para pegawai yang dialihtugaskan ini akan mendapatkan hak yang sama untuk pengembangan kariernya. “Semoga ini menjadi awal yang baik dan memotivasi kita semua untuk terus memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara melalui Kementerian PANRB,” pungkasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya