BUMN Punya Utang Rp6.957 Triliun, Ini Rinciannya

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Rabu 25 September 2024 15:05 WIB
Utang BUMN Capai Rp6.957 Triliun. (Foto: Okezone.com)
Share :

Penyusunan laporan keuangan habungan disusun berdasarkan Pasal 34 Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia No. PER-2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara.

Penggabungan dilakukan oleh Kementerian BUMN berdasarkan kebijakan, prosedur, dan langkah- langkah kerja yana dituangkan dalam bentuk Keputusan Menteri BUMN No. SK-164/MBU/05/2021 tanggal 20 Mei 2021 tentang Pedoman Penyusunan Laporan Keuangan Agregasian BUMN.

Lalu, Surat Keputusan Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko No. SK-3/DKU.MBU/07/2024 tanggal 30 Juli 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-1/DKU.MBU/05/2021 Tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Laporan Keuangan Agregasian BUMN di Lingkungan Kementerian BUMN.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya