Sebelumnya, sebelumnya Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, kepastian kenaikan tarif PPN menjadi 12% tergantung keputusan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
Adapun Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menyebut tujuan pemberlanjutan PPN 12% untuk meningkatkan penerimaan pajak. Langkah ini juga diharapkan berkontribusi terhadap pengendalian rasio utang pemerintah.