Sedangkan dari sisi daya beli masyarakat, Menhub mengakui bahwa pasca pandemi mengalami pelemahan. Padahal penerbangan tertentu kadang harus memenuhi paling tidak 70% ketersian penumpang jika terkena tarif batas atas, baru bisa membayar avtur.
"Kemuidan harus jujur juga, daya beli masyarakat itu turun, katakanlah tujuan tertentu, itu harus dipenuhi 70%, dengan tarif harus batas atas, kalau tidak avtur tidak bisa dibayar," pungkasnya.
Salah satu contoh yang sering disebutkan sebagai Bandara kosong adalah Bandara Kertajati di Majalengka, Jawa Barat. Meskipun dibangun dengan kapasitas besar dan fasilitas modern, bandara ini terlihat sangat sepi sejak diresmikan pada tahun 2018.
Bandara lain yang juga menghadapi tantangan serupa adalah Bandara Silangit di Tapanuli Utara, Sumatra Utara, dan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin di Makassar.
(Feby Novalius)