Ancaman keamanan juga telah berulang kali membuat para hakim was was saat menyusun vonis suatu perkara.
Direktur Jenderal Anggaran di Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, membuat klaim institusinya mendengarkan tuntutan kenaikan gaji yang disampaikan para hakim.
Isa berkata, Kementerian Keuangan sepakat pada rancangan perubahan gaji dan tunjangan hakim yang disusun Kementerian PANRB.
"Masih dipakainya remunerasi dan peraturan lama juga menjadi perhitungan kami untuk memperbaikinya secara segmented dan parsial," ujar Isa pada dengar pendapat dengan perwakilan gerakan Solidaritas Hakim Indonesia di kantor MA, dilansir dari BBC, Kamis (10/10/2024).
Adapun merujuk keterangan Wakil Ketua MA, Suharto, pada acara itu, Kementerian PANRB mengusulkan gaji pokok hakim naik sebesar 8-15%, tunjangan naik 45-70%, uang pensiun naik 8-15% dari gaji pokok, dan tunjangan kemahalan naik 36,03% sesuai dengan inflasi sejak 2013-2021.
Usulan tersebut tidak sesuai dengan tuntutan para hakim. Namun Isa berkata, Kementerian Keuangan tidak bisa begitu saja menyetujui setiap tuntutan para hakim. Alasannya, kata Isa, pihaknya harus mempertimbangkan remunerasi dan gaji pejabat lainnya.
Presiden terpilih, Prabowo Subianto, secara langsung menyatakan sikapnya kepada para hakim yang beraudiensi dengan pimpinan DPR, Selasa kemarin. Melalui sambungan telepon legislator dari Partai Gerindra, Sufmi Dasco, Prabowo membuat klaim “telah menaruh perhatian besar sejak lama terhadap para hakim”.
“Saya berpendapat bahwa yudikatif kita harus kuat,” kata Prabowo.
"Saya sangat berpendapat bahwa para hakim harus diperbaiki kualitas hidupnya dan harus dijamin sangat mandiri dan bisa menjalankan tugas sebagai hakim dengan sebaik-baiknya," ujar Prabowo.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)