Lebih dari itu, negara hanya menjamin fasilitas keamanan untuk hakim agung—yang bekerja di kantor MA dan mengadili perkara di tingkat kasasi dan peninjauan kembali. Jaminan keamanan itu tidak diterima para hakim di pengadilan tingkat pertama dan kedua di seluruh Indonesia.
3. Cuti Bersama
Situasi itu akhirnya berujung pada berbagai peristiwa malang yang menimpa hakim-hakim di daerah. Beban kerja yang tak proporsional diyakini telah memicu kematian sejumlah hakim.
Sekelompok hakim dalam wadah bernama Solidaritas Hakim Indonesia menyatakan, “keberanian dan kesederhanaan” harus diciptakan oleh sistem yang menjamin kesejahteraan dan keamanan hakim.
Setidaknya 1.748 hakim—sekitar 22% dari total hakim, sepakat melakukan aksi cuti bersama selama sepekan per 4 Oktober lalu. Mereka menuntut pemerintah memperbaiki kesejahteraan hakim.
4. Tanggapan Kemenkeu
Direktur Jenderal Anggaran di Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, membuat klaim institusinya mendengarkan tuntutan kenaikan gaji yang disampaikan para hakim.
Isa berkata, Kementerian Keuangan sepakat pada rancangan perubahan gaji dan tunjangan hakim yang disusun Kementerian PANRB.
"Masih dipakainya remunerasi dan peraturan lama juga menjadi perhitungan kami untuk memperbaikinya secara segmented dan parsial," ujar Isa pada dengar pendapat dengan perwakilan gerakan Solidaritas Hakim Indonesia di kantor MA
5. Gaji Lebih Besar Uang Jajan Rafathar
Koordinator SHI Rangga Lukita Desnata menyatakan pihaknya tidak meminta gaji setara Komisaris PT Pertamina (Persero) ataupun Direktur Utama Bank Mandiri. Namun, dia menyampaikan bahwa gaji yang diterima saat ini setara uang jajan Rafathar selama tiga hari.
"Kami tidak minta tinggi-tinggi seperti komisaris Pertamina atau direktur utama Bank Mandiri, (kami minta) kelayakan hidup. Gaji kami saat ini itu bisa kayak uang jajan Rafathar tiga hari. Rafathar itu anak artis Raffi Ahmad. Seperti itu," terang Rangga saat beraudiensi di DPR.
6. Respon Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara. Jokowi mengatakan semua itu masih dalam kajian dan perhitungan Menpan-RB hingga Menteri Keuangan.
"Semuanya masih dalam kajian dan perhitungan di Menpan-RB, Menkumham, dan Kemenkeu. Semuanya baru dihitung dan dikalkulasi," kata Jokowi di JCC, Senayan
(Taufik Fajar)