JAKARTA - Sebanyak 3.134 buruh tani dan pekerja pabrik rokok di Kabupaten Sampang, Jawa Timur menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024.
Bantuan ini diberikan sebagai upaya pemerintah daerah untuk mendukung kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada sektor tembakau, terutama di tengah meningkatnya tantangan ekonomi di daerah tersebut.
Setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp900 ribu, yang akan dibayarkan secara bertahap selama tiga bulan, yakni Rp300 ribu per bulan. Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Sampang, Erwin Elmi Syahrial, menjelaskan bahwa bantuan ini disalurkan langsung melalui transfer rekening setelah dilakukan verifikasi faktual terhadap calon penerima.
“Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban hidup para buruh tani dan pekerja pabrik rokok, terutama mereka yang terdampak langsung oleh perubahan kebijakan di sektor industri tembakau,” kata Erwin. Ia juga menambahkan bahwa keputusan Bupati Sampang terkait BLT-DBHCHT ini telah diterbitkan, dan kini tinggal proses penerbitan nomor rekening kepada para penerima.
Dana bagi hasil cukai hasil tembakau yang diterima oleh Kabupaten Sampang pada tahun ini mencapai lebih dari Rp33 miliar. Berdasarkan ketentuan, alokasi dana tersebut dibagi untuk beberapa program, termasuk 30 persen untuk BLT. Pemerintah daerah berharap bantuan ini bisa memberikan dampak positif bagi buruh di sektor tembakau, yang selama ini menjadi salah satu sektor vital dalam perekonomian lokal.
Program BLT ini juga menjadi bagian dari kebijakan nasional yang memanfaatkan hasil cukai tembakau untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia. Selain bantuan tunai, dana dari DBHCHT juga digunakan untuk sektor kesehatan, peningkatan kualitas bahan baku, pelatihan, serta sosialisasi dan penegakan hukum.
Dengan meningkatnya jumlah penerima dibandingkan tahun sebelumnya, pemerintah Kabupaten Sampang menunjukkan komitmennya dalam memperluas jangkauan program sosial ini, memastikan bahwa buruh tani dan pekerja pabrik rokok yang merupakan bagian dari industri strategis tersebut mendapatkan dukungan yang memadai.
Baca selengkapnya : Akhirnya! Pekerja Dapat BLT Rp900.000, Cek Rekening Segera
(Kurniasih Miftakhul Jannah)