Dana bagi hasil cukai hasil tembakau yang diterima oleh Kabupaten Sampang pada tahun ini mencapai lebih dari Rp33 miliar. Berdasarkan ketentuan, alokasi dana tersebut dibagi untuk beberapa program, termasuk 30 persen untuk BLT. Pemerintah daerah berharap bantuan ini bisa memberikan dampak positif bagi buruh di sektor tembakau, yang selama ini menjadi salah satu sektor vital dalam perekonomian lokal.
Program BLT ini juga menjadi bagian dari kebijakan nasional yang memanfaatkan hasil cukai tembakau untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia. Selain bantuan tunai, dana dari DBHCHT juga digunakan untuk sektor kesehatan, peningkatan kualitas bahan baku, pelatihan, serta sosialisasi dan penegakan hukum.
Dengan meningkatnya jumlah penerima dibandingkan tahun sebelumnya, pemerintah Kabupaten Sampang menunjukkan komitmennya dalam memperluas jangkauan program sosial ini, memastikan bahwa buruh tani dan pekerja pabrik rokok yang merupakan bagian dari industri strategis tersebut mendapatkan dukungan yang memadai.
Baca selengkapnya : Akhirnya! Pekerja Dapat BLT Rp900.000, Cek Rekening Segera
(Kurniasih Miftakhul Jannah)